Cegah Covid-19 Patuhi Protokol Kesehatan

#jagakesehatan #pakaimasker

(0295) 691442

Jalan Pahlawan No. 43

Rembang Jawa Tengah

07:00 - 14:00

Sabtu - Kamis

Duta Pelajar Anti Narkoba Ajak Putra-Putri Rembang Jauhi Narkoba

Rembang, www.m3r.sch.id

Duta Pelajar Anti Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) asal Madrasah Aliyah Mu’allimin Mu’allimat Rembang (M3R) yang juga Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Rembang mengajak semua pelajar untuk menjauhi Narkoba. Penolakan Narkoba dilakukan dengan edukasi bahaya Narkoba dilanjut dengan simbolis penandatanganan secara terbuka oleh pelajar Rembang.

 

Tandatangan dilakukan pelajar dan juga guru sebagai dukungan dalam upaya menghentikan peredaran dan pemakaian Narkoba, khususnya di kalangan remaja. Banyak remaja dengan motif penasaran, coba-coba atau ingin tahu membuat para remaja harus menyesal dengan pupusnya masa depan akibat candu obat tersebut.

 

Dikutib dari, bkn.go.id dalam UU Narkotika pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

 

Adapaun penyalahgunaan Narkoba jelas akan berurusan dengan pihak berwajib dan bisa terkena sanksi hukum. Dokumentasi Tahun 2018 diambil sebelum pandemi covid-19.

 

  

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *