Cegah Covid-19 Patuhi Protokol Kesehatan

#jagakesehatan #pakaimasker

(0295) 691442

Jalan Pahlawan No. 43

Rembang Jawa Tengah

07:00 - 14:00

Sabtu - Kamis

Sejarah

SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGAN
MADRASAH MU’ALLIMIN MU’ALLIMAT REMBANG

Sampai tahun 1968 di kota Rembang baru ada sebuah madrasah diniyah yaitu Madrasah Diniyah An Nawawiyah (Ibtidaiyah) di Desa Tasik Agung Rembang. Madrasah ini telah berjasa ikut mempersiapkan para Ulama Muda di kota Rembang. Oleh Pimpinan GP Ansor Kabupaten Rembang (periode 1968 – 1970) keadaan tersebut dirasakan masih kurang, mengingat di kota Rembang sebagai ibu kota Kabupaten Dati II;

  1. Belum ada madrasah tingkat menengah (Tsanawiyah dan Aliyah) yang representatif sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Belum ada madrasah dengan kurikulum yang memenuhi tuntutan zaman.
  3. Belum ada pihak lain yang berkompeten yang mengupayakan pendidikan madrasah untuk tingkat Tsanawiyah dan Aliyah.

Maka Pimpinan Cabang GP Ansor Rembang waktu itu mengadakan pertemuan dengan mengundang para Kiai dan Ulama Rembang dan para aktifis pemuda Ansor dengan acara “Manaqiban” dan dilanjutkan sarasehan membicarakan masalah pendidikan Islam di kota Rembang. Pertemuan ini diselenggarakan di rumah Sdr. A. Siradj Hasan, Jl. Sudirman No. 31 Rembang (sekarang nomor 37).

Pertemuan tersebut menghasilkan satu kesepakatan akan mendirikan madrasah. Maka dibentuklah pada saat itu pula panitia pendiri, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Amiruddin, BA
Wakil Ketua : KH. Cholil Bisri
Sekretaris : Roestamam
Bendahara : Karyadi
Pembantu Umum :

  1. A. Siradj Hasan
  2. H. Masmuk Zuhdi
  3. Ahmad Kamil
  4. H. Mansur Chafidz
  5. Busyairi Asyhari

Ternyata rencana pendirian madrasah ini mendapat sambutan yang baik dan restu dari para Ulama, antara lain ;

  1. KH. Ahmad Baidlowi – Lasem
  2. KH. Ma’shum – Lasem
  3. KH. Zubair Dahlan – Sarang
  4. KH. Imam Cholil – Sarang
  5. KH. Bisri Mustofa- Rembang
  6. KH. Abdullah Chafidz – Rembang
  7. KH. Muslich Zuhdi- Rembang
  8. KH. Mundzir Abdullah – Rembang
  9. K. Fauzan Zen Al Hafidz- Rembang

Rokhimahumullah waadkhilhum fi jannati, amin.
Adapun nama dan jenjang madrasah yang akan didirikan itu belum diputuskan dan akan dimusyawarahkan pada pertemuan berikutnya. Pada musyawarah berikutnya – yang dihadiri oleh semua yang hadir waktu pertemuan pertama – berhasil diputuskan nama madrasah yang akan didirikan yaitu “Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang” dengan jenjang Pendidikan Tsanawiyah dan Aliyah. Sedang kurikulumnya menggunakan kurikulum PGAP dan PGAA plus kurikulum intern, yaitu ;

  1. Qiro’atul Qur’an dengan tajwidnya
  2. Nahwu dan shorof
  3. Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jama’ah)

Sistem dan metode pendidikan dan pengajarannya menggunakan sistem dan metode campuran antara metode & sistem Madrasah (modern) dan pondok pesantren (salaf). Dengan metode campuran ini diharapkan dapat menghasilkan kader – kader bangsa dan agama yang mempunyai kepribadian salaf dan mempunyai wawasan yang luas dan modern.

Madrasah yang hendak diselenggarakan ini dimaksudkan juga sebagai lembaga yang mempersiapkan dan mencetak da’i -da’i yang memang dirasa masih kurang, terutama untuk membina desa-desa yang dulunya menjadi basis PKI dan desa-desa yang minus agama. Langkah pertama untuk mendapatkan murid dan menarik masyarakat agar mau menyekolahkan putera-puteranya di Madrasah ini, masing-masing anggota Panitia mencari calon murid dengan menjanjikan bebas SPP dan bahkan diberi alat tulis secara cuma-cuma.

Alhamdulillah cara seperti ini berhasil mendapatkan siswa sebanyak 49 siswa. Gebrakan pertama ini ternyata mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terbukti tahun ajaran kedua pemasukan siswa bertambah banyak yaitu sejumlah 63 siswa baru dan bahkan dari pihak wali murid menuntut agar madrasah mau menetapkan dan menarik SPP dari wali murid.

Tahun ajaran pertama diawali pada tanggal 5 Juli 1969 dimaksudkan sebagai peringatan Dekrit Presiden (5 Juli 1959) hari kembali ke UUD 1945. Pada saat berdirinya Panitia Pendiri, belum dapat mengusahakan gedung madrasah milik sendiri. Untuk kegiatan belajar mengajar sementara meminjam rumah KH. Muslich Zuhdi yang terletak di desa Sawahan Gang Kulit nomor 18 Rembang, rumah tersebut pada malam harinya juga digunakan untuk madrasah Diniyah “Sunan Bonang” yang dipimpin oleh Sdr. H. Masmuk Zuhdi.

Para Pengasuh madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang yang perdana adalah :
Direktur Umum : KH. Fauzan Zen Al Hafidz
Direktur Ekskutif : Amiruddin, BA
Guru – Guru :

  1. KH. Cholil Bisri
  2. Roestamam
  3. Mashud MC
  4. Karyadi
  5. Busyairi Asyhari
  6. H. Masmuk Zuhdi
  7. K. Ahmad Kamil
  8. H. Mansur Chafidz
  9. MC. Ma’moen Cholil
  10. A. Siradj Hasan
  11. Masyrifah, BA
  12. Siti Aliyah
  13. Musyrifah Mansur
  14. Sri Haryati

Alhamdulillah berkat rahmat dan ma’unah Allah, Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang semakin mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat baik masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang maupun dari luar wilayah Kabupaten Rembang. Karena semakin tahun semakin banyak siswanya sehingga Panitia semakin kewalahan untuk menyediakan lokal kelas. Akhirnya dibentuklah Kepengurusan Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang yang susunannya sebagai berikut:
Ketua: KH. Abdullah Chafidz
Wakil Ketua : K. Ngaspani Toha
Sekretaris : A. Siradj Hasan
Bendahara : H. A. Doeri
Pembantu:

  1. KH. Muslich Zuhdi
  2. KH. Mundzir Abdullah
  3. Asyhari
  4. H. Masmuk Zuhdi
  5. H. Mansur Chafidz

Dan sejak tahun 1970 Pengasuh Madrasah dipegang oleh KH Abdul Wahab Chafidz, LAS, sebagai direktur umum dan A. Siradj Hasan sebagai direktur eksekutif. Adapun guru-gurunya sering mengalami pergantian berhubung dengan adanya tugas baik tugas pribadi maupun organisasi.

Kemudian untuk memenuhi kebutuhan lokal yang setiap tahun ajaran baru bertambah sejalan dengan pertambahan siswa, sedang madrasah belum mempunyai lokasi/gedung sendiri. Maka Pengurus selalu berusaha untuk mendapatkan pinjaman gedung untuk lokal kelas, antara lain pernah meminjam kepada:

  1. KH. Masyhud Nasuha, Gang Palen No. 21 Sawahan Rembang
  2. KH. Muslich Zuhdi, Gang Kulit No. 40 Sawahan Rembang
  3. Hj. Shofiyah Chafidz, Gang Palen Sawahan Rembang
  4. Ahmad, Gang Kulit Sawahan Rembang
  5. Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Rembang, yang meminjamkan gedung YKM berikut halaman belakangnya untuk didirikan bangunan tambahan. Bangunan tambahan di belakang gedung YKM ini dibangun berkat sodaqoh jariyah dari sebagian wali murid dan para simpatisan, disamping mendapat wakaf rumah dari KH. Mundzir dan KH. Zuhdi.

Biaunillah suatu ketika salah seorang pengurus madrasah solat jum’at di Masjid Al-Burhan Tanjungsari, pulangnya diajak singgah H. Roestamadji, mantan Komandan KODIM 0720 Rembang tahun 1962. Di rumahnya itu pengurus mendapat waqof tanah sawah dan tegalan seluas 2,00 Ha. Yang surat pernyataan waqofnya baru dibuat pada tanggal 8 Maret 1971, yang ditanda tangani oleh H. Roestamadji selaku waqif dan KH. Abdullah Chafidz, H. A. Doeri dan A. Siradj Hasan selaku pengurus madrasah.

Guna memelihara dan mengelola waqof tersebut sesuai dengan tujuan waqif, maka kepengurusan madrasah Mu’allimin & Mu’allimat Rembang dikukuhkan dalam bentuk Yayasan dengan nama “YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AS SALAFIYAH REMBANG” dengan akta Notaris Raden Mardagoeng Poerbokoesoemo Kudus, nomor 13 tanggal 30 Januari 1973.

Dengan tanah seluas 2,00 Ha tersebut pengurus berharap akan mendapatkan sumber dana untuk biaya pengelolaan madrasah, maka tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebun jeruk, yang biaya penanamannya mendapat dukungan dari beberapa orang simpatisan berbentuk saham. Sehingga terwujudlah kebun jeruk dengan tanaman sebanyak 400 batang pohon (bulan november tahun 1975).

Pada empat tahun pertama menunjukkan hasil dari  sebagian kecil yang telah berbuah saja dapat untuk pemasangan pagar kawat berduri dengan pohon jaranan sekeliling kebun dan untuk pemeliharaan pohon-pohon yang belum berbuah, serta tambal sulam pohon yang mengalami kematian. Kita berkeinginan tetapi Allah SWT pula yang menentukan. Kebun yang diperkirakan akan menghasilkan itu lain kenyataannya. Pada panen tahun berikutnya terjadi pencurian dan sampai tingkat pengrusakan pagar dan pembakaran gubug yang berada di kebun. Bahkan sampai terjadi malapetaka, salah seorang santri KH. Abdul Wahab Chafidz yang bertugas jaga di kebun tersebut dianiaya orang sampai luka parah. Selanjutnya pada tahun itu pula (1981) terjangkit wabah jeruk yang mashur disebut CVPD.

Segala macam upaya untuk mengatasinya tidak berhasil sehingga seluruh pohon jeruk yang ada mati. Peristiwa ini tidak hanya menimpa kebun yayasan saja. Meski demikian pengurus yayasan tidak putus asa atas kegagalan di bidang jeruk tidak memupuskan harapan. Tetapi kita usahakan ganti dengan tanaman pohon mangga. Seluruhnya ada 200 batang pohon mangga, sayangnya juga tidak menghasilkan pula. Berhubung tanah tersebut yang diharapkan menjadi sumber dana pengelolaan pendidikan tidak berhasil, maka pengurus yayasan menetapkan mengalih fungsikan tanah tersebut, menjadi lokasi pendidikan.

Pada awal tahun 1984 Yayasan membentuk Panitia Pembangunan Gedung Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : KH Fathur Rahman Basyuni
Wakil Ketua : H. Masykuri Zuhdi, LAS
Sekretaris : M. Fathur Rahman Basyuni
Wakil Sekretaris : Drs. M. Munib Muslich
Bendahara : H. Muhtadi
Anggota :

  1. KH. Abdul Wahab Chafidz, LAS
  2. Shofwan Mahbub
  3. Drs. Muchsin Muzayin
  4. M. Fadloli, BA
  5. H. Mansur Chafidz
  6. Dahlan
  7. Hj. Shofiyah Chafidz
  8. A. Siradj hasan
  9. K. Tamamuddin
  10. Mansur
  11. KH. Mustofa bisri

Tahun 1984 itu pula panitia pembangunan mulai berusaha membangun Gedung Unit I dengan jalan mengumpulkan infaq baik dari wali murid dan para dermawan simpatisan. Alhamdulillah pada pertengahan tahun itu juga dapat terselesaikan satu unit I bangunan gedung permanen yang berukuran 10 x 30 M terdiri 3 lokal, kamar mandi serta gudang.

Begitu bangunan selesai langsung digunakan dengan diawali peringatan Israk Mi’raj Nabi Muhammad SAW. sebagai peresmiannya yang pada malam itu H. Roestamadji sebagai waqif sempat ikut menghadirinya. Sejak itu pula pindahlah kegiatan belajar mengajar untuk tingkat Aliyah dari Desa Sawahan ke Kabongan Kidul (Jl. Taman Bahagia Rembang). Sedang tingkat Tsanawiyah masih tinggal di Sawahan  (Gang Kulit No. 29).

Dengan kepindahan sebagian tingkat Aliyah ke Kabongan kidul itu timbul problem baru, yaitu banyak guru yang gelisah karena perpindahan jam dari Tsanawiyah ke Aliyah mengalami hambatan sebab jarak antara Sawahan dengan Kabongan kidul itu sekitar 1,5 KM, sering kali terlambat jam pelajarannya, meskipun telah diupayakan pergantian jam mengajar oleh guru yang mengajar di Tsanawiyah dan Aliyah diberikan jarak waktu, tetapi masih juga terjadi keterlambatan dan melelahkan guru yang bertugas. Padahal pembangunan gedung Unit II masih belum dapat diselesaikan tepat waktu, berhubung pelaksana pembangunannya dipercayakan kepada salah seorang diantara panitia pembangunan yang pada tahun itu juga ia sedang menunaikan ibadah haji.

Baru tahun 1987 gedung Unit II selesai, itupun belum sempurna. Pada saat itu pula terjadi kesepakatan para guru untuk bertekad memindahkan lokasi Tsanawiyah dari Sawahan ke Kabongan kidul. Padahal tidak ada dana sepeserpun saat itu. Tetapi berkad kekompakan dan gotong royong yang dilandasi rasa ta’awanu alal birri serta tawakkal kepada Allah, akhirnya pemindahan gedung semi permanen dari Sawahan ke Kabongan kidul terlaksana, meskipun pengurus yayasan harus pontang-panting berusaha mendapatkan dana.

Alhamdulillah pada saat itu juga ada yang rela menyerahkan zakat/infaqnya kepada KH. Abdul Wahab Chafidz, karena kita beritahukan bahwa beliau saat itu sedang punya hutang karena menanggung pembiayaan pemindahan gedung Tsanawiyah, yang berukuran 5 x 37,5 M dan 6 x 9 M dalam bentuk L yang pada saat itu (tahun 1992) sudah kurang layak dipakai lagi untuk kegiatan belajar mengajar dan harus direnovasi dan sedang disiapkan pondasinya. Mudah-mudahan Allah SWT, berkenan memudahkan jalan upaya dananya. Agar upaya renovasi gedung Tsanawiyah segera dapat terwujud, Allahumma amin.

Sesuai dengan rencana pembangunan gedung Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang, disamping gedung sarana kegiatan belajar-mengajar juga harus ada musholla. Dalam hal ini berkat bantuan salah seorang guru kita yang juga sebagai anggota yayasan Al-Islah Jakarta, Yayasan Assalafiyah mendapat kepercayaan menerima Waqof sebuah masjid berukuran 10 x 10 M yang anggarannya dikirim berangsur sesuai dengan perkembangan pembangunannya.

Pada akhir oktober 1991 bangunan Masjid telah selesai menelan biaya sebanyak Rp. 14.622.445,- (Empat belas juta enam ratus dua puluh dua ribu empat ratus empat puluh lima rupiah), sedang dana kiriman yang diterima secara bertahap hanya sejumlah Rp. 11.604.500,- (Sebelas juta enam ratus empat ribu lima ratus rupiah).

Dengan telah selesainya pembangunan masjid, maka guna memenuhi persyaratan waqof dari waqif, masjid harus digunakan sholat jum’at. Untuk memelihara kemakmuran masjid yang diberi nama Masjid Umar Al-Faruq, yayasan membentuk ta’mir masjid yang terdiri dari masyarakat sekitar masjid, yang diketuai oleh Mugiyono.

Guna menambah siar masjid yang telah ada, maka menurut kesepakatan untuk membangun pagar depan. Hal ini kami sampaikan kedalam musyawarah ta’mir masjid, ternyata mendapat tanggapan positif dari pihak ta’mir dan mereka ikut berusaha agar pagar dapat terwujud.

Menurut rencana anggaran pagar sepanjang 40 meter itu menelan biaya sekitar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Alhamdulillah yayasan hanya mengeluarkan biaya sebanyak Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) pagar telah dapat terwujud, meskipun tidak seperti rencana gambar, sedang kekurangan biaya dibantu oleh ta’mir.

Di bidang pendidikan madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang mengalami perubahan, sesuai dengan perkembangan kurikulum negara (Depag), tetapi kurikulum intern tetap, bahkan ditambah dengan latihan baca kitab kuning, sedang ilmu pendidikan tetap diberikan sesuai dengan nama Madrasah itu sendiri.

Sejak tahun ajaran 1990-1991 Direktur Ekskutif diserah terimakan dari H. Ahmad Siradj Hasan kepada Drs. M. Munib Muslich untuk tingkat Aliyah dan kepada Drs. M. Fathur Rahman untuk tingkat Tsanawiyah. Untuk selanjutnya kita nantikan perkenan Allah SWT, semoga berkelanjutan dengan sebaik-baiknya, meskipun lambat.
Demikian sejarah ringkas berdiri dan perkembangan madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang, sebagai sebuah Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Swasta yang menggunakan Kurikulum negara plus, yang pertama-tama ada dalam wilayah Kabupaten Dati II Rembang. Semoga Allah SWT. Meridloinya, amin.